Salah satu hal yang cukup mengemuka sepanjang 2016 adalah pengekangan atas kebebasan berekspresi. Pengekangan ini selain terjadi pada media massa terjadi juga pada ranah kesenian; kita bisa membuat daftar acara-acara kesenian yang dilarang atau dibatalkan oleh pelbagai alas an. Di dalam konteks kebebasan berkesenian (berekspresi), perihal pembatasan kebebasan berekspresi lahir dari persentuhan antara estetika dan etika. Estetika tentu saja urusannya dengan kesenian itu sendiri (dengan berbagai variannya tentu saja) dan etika urusannya dengan bagaimana sikap manusia dalam kerangka moral sebagai individu mau pun makhluk sosial. Di kerangka etika, kebebasan selalu berhubungan dengan tanggung jawab sehingga kebebasan punya batas-batasnya. Di dalam kerangka etika, kebebasan manusia dibatasi—dalam konteks individu—oleh fisiknya yang memang terbatas dan—dalam konteks sebagai makhluk sosial—kebebasannya dibatasi oleh kebebasan orang lain. Jadi, tidak ada kebebasan yang absolut. 

Masalah terakhir di ataslah—pembatasan kebebasan manusia lantaran manusia adalah anggota masyarakat—pada hemat saya yang memicu adanya pengekangan akan kebebasan berekspresi. Penjelasan perihal itu yang barangkali sudah dipahami khalayak pembaca adalah demikian: seni dan kesenian adalah produk budaya. Sedangkan budaya itu pun adalah produk dari dan juga yang memproduksi masyarakat itu sendiri. Perkembangan kebudayaan berjalan berbarengan dengan perkembangan masyarakat. Karena perkembangan masyarakat tidak pernah lepas dari konflik, maka kesenian sebagai garda depan kebudayaan itu tidak pula lepas dari konflik. Konflik itu bahkan terjadi di dalam proses mencpita karya itu sendiri; kenapa memilih tema ini bukan yang itu, kenapa memilih bentuk dan media ini bukan bentuk dan media yang lainnya, kenapa memilih pemirsa yang ini dan bukan yang lainnya, dsb. Proses ‘kuratorial’ ini secara tidak disadari merupakan bagian atau mencerminkan ‘konflik-konflik’ yang merupakan hasil penyerapan seniman atas keadaan masyarakat, di mana sang seniman adalah bagian darinya. Di sini tentu saja seniman tidak dipandang sebagai individu yang berbeda dengan anggota masyarakat lainnya atau individu yang punya kedudukan lebih tinggi dibandingkan anggota masyarakat lainnya.

Konflik ini nantinya mewujud dengan lebih nyata ketika karya tersebut, atau fenomena kesenian tersebut, tampil di tengah pemirsanya, masyarakat luas. Apa yang kita kenal sebagai pembatasan kebebasan berekspresi saya kira adalah konflik ini. Apalagi, pasca reformasi, kekuasaan di dalam masyarakat, meminjam konsepsi Foucault, tidaklah tunggal sifatnya. Kekuasaan secara kecil-kecilan dan berserakan ada di mana-mana dengan penguasanya sendiri-sendiri. Fenomena ini bisa juga dilihat sebagai pemahaman yang begitu luas yang ditawarkan oleh reformasi mau pun upaya reclaiming terhadap apa-apa yang selama Orde Baru direpresi atau minimal berada di bawah kontrol Negara. 

Seorang Pria Menarikan Tarian Hedung | Sumber: https://pbs.twimg.com/media/DKFxSb-UMAARaCc?format=jpg&name=4096×4096

Maka tidak heran jika kita mendengar pembubaran acara kesenian dengan tema G30S 1965 misalnya dan lantas tiga hari lagi kita akan mendengar demonstrasi menentang pandangan Islam tertentu di sebuah sekolah tinggi seni dan lantas konser Natal pun diminta untuk dihentikan. Tentu saja masing-masing kita akan punya pandangan dan simpati berbeda atas contoh-contoh kasus di atas. Permasalahannya—dan ini mungkin wajah Janusnya demokrasi—adalah setiap anggota masyarakat berhak pula atas ruang publik dan ketika sesuatu hadir di ruang publik dia akan berjumpa dengan beragam kepentingan itu. Bagi saya pribadi, pemberangusan akhir-akhir ini bukan perkara bahwa pemerintah yang tidak suka dan menggunakan tangan-tangan tertentu untuk memberangus, tetapi karena memang kekuasaan yang bersifat fragmentaris tadi dan juga pengetahuan serta latar ideologi yang berbeda-beda ada di masyarakat.

Bukan berarti saya mengamini bahwa kebenaran itu bersifat perspektif dan ada kebenaran di mana-mana. Tentu ada hal yang benar dan ada yang pseudo-benar. Tetapi untuk membuat semua elemen masyarakat memahami sesuatu yang benar itu bukan pekerjaan gampang. Kita ada di Indonesia yang tingkat pendidikannya jauh dari cukup memuaskan. Di titik inilah tantangan para seniman dan pekerja kebudayaan; bagaimana dengan caranya memberikan pemahaman kepada pemirsanya, sesama anggota masyarakatnya, bersamaan dengan itu ia pun punya pemahaman atas masyarakat/pemirsa yang dihadapinya. 

Sebuah kebudayaan (biar lebih gampang, kesenian) yang betul-betul bebas, saya kira jelas; tidak mungkin ada baik saat ini, nanti, atau di belahan bumi mana pun. Tentu saja ini mengandaikan bahwa yang kita maksudkan adalah kesenian yang adalah bagian dari produk masyarakat bukan kesenian sebagai kesenian itu sendiri. Kesenian yang tidak bisa diceraikan dari masyarakat, bukan kesenian yang seolah-olah terpisah dan punya lahan perkembangan yang berbeda dengan lahan perkembangan masyarakat. Kecuali jika memang ada suatu kondisi masyarakat yang semua anggotanya punya pandangan yang sama, sikap yang sama, dan ideologi yang sama. Hal yang terakhir ini saya kira sangat rentan terjebak pada absolutisme-otoritarianisme.

Berbicara tentang keadaan kesenian yang terus berada dalam tegangan di tengah masyarakat yang juga terus berada dalam tegangan ini, di dalam kasus Indonesia, akan terus terjadi. Di dalam konteks itu, keadaan kesenian sepuluh atau lima tahun ke depan saya kira masih akan tetap seperti ini. 10 tahun bukan waktu yang lama. Pada 2005 misalnya, karya Agus Suwage dan Davy Linggar di CP Open Biennale ditutup akibat intervensi FPI. Hal serupa itu masih kita lihat di 2016 ini. 

Bagi saya, justru tegangan-tegangan itulah menariknya kesenian di Indonesia. Indah kiranya melihat bagaimana seniman berhasil ‘menyusupkan’ ide pembaruan dan kritiknya di tengah pemirsanya dengan form (bungkusan) yang soft, yang pada saat dipresentasikan misalnya membuat pemirsanya bergembira tetapi bersamaan dengan itu juga mengganggu pemahaman dan kesadaran masyarakat. Tentu saja hal seperti ini membutuhkan kejelian dari sang seniman sendiri. Tetapi pada tahun-tahun ke depan, saya kira kita akan semakin sering menemukan seniman dan kolektif seni yang benar-benar mengenal pemirsanya, bekerja bersama anggota masyarakat yang lain, dan dengan demikian memungkinkan untuk ‘menyusupkan’ ide pembaruan dan kritiknya di tengah masyarakat; tanpa membuat masyarakat itu syhok, marah, dan atau membakar karya. Dengan kata lain, sejelek-jeleknya pemirsa di sekitar kita, tetaplah percaya pada mereka.*** 


*Catatan tulisan ini dipublikasikan di jurnalkarbon.net pada 21 Januari 2017.

Please follow and like us:

Post Comment

RSS
Instagram